Pengertian dari resiliensi adalah kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan bangkit kembali setelah mengalami kejadian yang penuh dengan tekanan, tragedi dan trauma. Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan banyak orang mengalami berbagai macam keadaan yang membuat mereka cemas, takut, atau bahkan trauma berkepanjangan akibat dari dampak COVID-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun sosial.
Sifat resiliensi dapat dikembangkan oleh semua orang. Sebab, resiliensi melibatkan perilaku, pola pikir, dan tindakan yang bisa dipelajari dan dikembangkan. Resiliensi juga dapat beradaptasi dan berubah sejalan dengan perubahan waktu dan lingkungan. Orang yang memiliki resiliensi akan mampu menghadapi kenormalan baru tanpa perlu menghindari masalah yang ada. Sebab, mereka mampu menghadapi situasi sulit dan mengubahnya menjadi momen mengembangkan diri.
Selama masa pandemi COVID-19, banyak tantangan baru yang dialami oleh masyarakat termasuk generasi milenial. Tantangan yang dimaksud seperti perubahan pada rutinitas yang signifikan, kesulitan berinteraksi, keuangan, manajemen energi dan adaptasi terhadap teknologi. Pola kehidupan baru perlu diterapkan oleh generasi milenial agar dapat menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini. Mau tidak mau masyarakat harus bisa menerima dan beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Situasi pasca pandemi ini memaksa masyarakat untuk beraktivitas sesuai dengan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan normal baru sebagai respon realistis terhadap eksistensi COVID-19. Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Dikutip dari Seminar Virtual Young Talk, salah satu pembicara yakni Salsabila Syaira, S.IP., M.ipol, menerangkan bahwa sejumlah peran generasi milenial saat ini sangat terasa selama wabah COVID-19 berlangsung. Terbukti di beberapa daerah sudah banyak anak-anak muda dalam rentan usia 18-30 tahun membuat gebrakan mulai dari memberikan sumbangan dalam bentuk sembako, menjadi tenaga sukarelawan, membuat sejumlah platform digital hingga konten terkait pencegahan COVID-19 ini.
Namun, ada juga tantangan yang harus dihadapi oleh generasi milenial untuk bangkit pasca pandemi. Salah satunya adalah akses teknologi informasi yang belum merata di seluruh Indonesia. Saat ini hampir semua aktivitas dilakukan secara daring atau online akibat dari kebijakan pembatasan yang ditetapkan pemerintah, sedangkan banyak daerah yang belum memiliki akses jaringan internet yang memadai dan juga tidak memiliki perangkat yang dibutuhkan untuk mengaksesnya, misal smartphone. Di era new normal ini, masyarakat dihadapkan dengan perubahan tatanan kehidupan sosial baru. Kebiasaan tersebut misalnya pertemuan yang dilakukan secara virtual, kewajiban bekerja dari rumah, penerapan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, pembatasan aktivitas, dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut mungkin tidak pernah kita bayangkan dan lakukan sebelum adanya pandemi ini. (Tha)